Ketika seorang siswa mendapat sanksi, orang tua selayaknya dapat memahami bahwa itu adalah konsekuensi dari tindakan anak mereka. Ridwan juga mengingatkan guru untuk tidak memberikan sanksi yang berlebihan sehingga menimbulkan luka fisik pada siswa.
“Semua permasalahan bisa diselesaikan dengan cara win-win solution, sehingga tidak ada diskriminasi terhadap guru dan siswa,” ujar Ridwan, usai menghadiri peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79, Senin (25/11/2024).
Ridwan menegaskan, peran guru sangat penting dalam mencetak generasi penerus yang cerdas dan berbudi pekerti. Ia meminta masyarakat untuk berhenti mengkriminalisasi guru dan mulai menghargai profesi mereka yang begitu berat dan vital.
Dalam era digitalisasi ini, guru juga dituntut untuk mampu mengajarkan siswa agar dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Buton Selatan, La Hardin, juga berharap agar diskriminasi terhadap guru segera berakhir.
