BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan turut menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Tenggara, yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Acara tersebut dihadiri oleh 17 kepala daerah kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Tenggara. Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan PAD dari sektor pajak demi mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurut Andap, dana transfer pusat saat ini mencapai 63,97 persen dari total anggaran, sementara PAD Provinsi Sulawesi Tenggara hanya menyumbang 36,02 persen.
Optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada dana pusat secara signifikan. Kesepakatan ini mencakup pertukaran dan pemanfaatan data strategis untuk meningkatkan PAD, antara lain data kendaraan bermotor (PKB), bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), penggunaan air permukaan (PAP), dan alat berat (PAB).
Tercatat, hingga Oktober 2024, sekitar 21 persen dari total 869.479 kendaraan bermotor yang terdaftar belum memenuhi kewajiban pajak. Kondisi serupa juga terjadi pada sektor perusahaan pengguna alat berat dan penyedia bahan bakar yang belum sepenuhnya mematuhi kewajiban pajak mereka.
