Dengan pengelolaan sampah yang semakin baik, target kebijakan dan strategis nasional (Jakstranas) berupa pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen akan bisa dicapai pada 2025.
Diperlukan pula penyempurnaan program Adipura. Program ini juga perlu sesuai dengan kebijakan, kebutuhan, dan tantangan yang berkembang.
Tak hanya itu, Pemerintah Indonesia menargetkan nol sampah nol emisi dicapai di tahun 2050.
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam sambutannya menyebut, Adipura sebagai program nasional yang menjadi instrumen kebijakan sejak 1986.
Ia berharap, tumbuh komitmen pengelolaan lingkungan kabupaten/kota termasuk pemerintah daerah sehingga terbangun partisipasi masyarakat.
