KONAWE, TELISIK.ID - Pemkab Konawe rencananya akan memungut Pendapatan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non listrik di Mega Industri Morosi.
Dikarenakan, PPJ Non Listrik tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Konawe.
Hal ini diungkapkan Kepala BP2RD Kabupaten Konawe, Cici Ita Restianty saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/3/2021).
Pihaknya saat ini tengah menggali potensi-potensi selain yang telah dijadikan obyek pendapatan untuk Kabupaten Konawe, salah satunya PPJ non listrik di mega Industri Morosi.
"Sekarang saya lagi fokus urus untuk PPJ non listrik, kita harus mengkaji secara akademis," terangnya.
