KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, mulai membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pembayaran TPP ASN Konawe sudah mencapai 75 persen, hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan.
Ferdinand Sapan mengatakan, diperkirakan masih ada sekitar 25 persen ASN di Konawe yang belum menerima TPP, hal itu disebabkan karena belum lengkapnya data administrasi yang dibutuhkan saat pengimputan.
Baca Juga: Pemkab Konawe Segera Rotasi Pejabat Eselon II
Pasalnya, ada beberapa data administrasi yang harus diinput ke aplikasi yang telah disiapkan oleh Kominfo setempat, salah satunya termasuk bagaimana mengukur disiplin dan kinerja ASN.
