MUNA, TELISIK.ID - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sangat membebankan masyarakat.
Pemerintah Pusat pun telah mengintruksikan seluruh pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk melakukan penanganan melalui pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dananya 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Pemkab Muna pun telah menjalankan intruksi itu dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 700 juta di Perubahan APBD 2022.
Baca Juga: Sebar Bau Busuk, Warga Batu Karang Deli Serdang Keluhkan Perusahaan Peternakan Ayam
Baca Juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kominfo Buton Selatan: 1 Oktober Momen Persatuan dan Kebersamaan
