MUNA, TELISIK.ID - Semrawut dan kotor, begitulah kondisi Pasar Sentral Laino Kabupaten Muna. Pedagang berjualan hingga ke badan jalan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tidak akan membiarkan hal itu berlarut-larut. Apalagi, bangunan kios-kios telah dibangun.
Untuk menertibkan pedagang yang berjualan di luar bangunan pasar, Pemkab Muna telah membentuk tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
"Sebelum tim terpadu melakukan penertiban, akan dilakukan sosialisasi dulu kepada para pedagang," kata Sekda Muna, Eddy Uga, Selasa (8/11/2022).
Plt Kadis Perdagangan, La Ode Salindo menerangkan, selama sebulan ini mereka akan melakukan sosialisasi melalui tindakan preventif meminta para pedagang yang berjualan agar meninggalkan lokasi yang dilarang dan pindah ke tempat yang sudah ditentukan.
