MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Muna dan Muna Barat tahun 2022 membangun delapan unit rumah untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dengan total anggaran sebesar Rp 1,9 miliar. Rumah tersebut selanjutnya dihibahkan.
Untuk Pemkab Muna membangun baru tiga unit rumah dan pagar dengan anggaran Rp 900 juta. Sementara Muna Barat merehabilitasi berat lima unit dengan total anggaran Rp 1 miliar.
Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing menerangkan, pembangunan rumah dinas Griya Adhyaksa itu bukti sinergitas antara pemkab dan forkopimda. Rumah-rumah itu akan ditempati oleh para staf yang belum memiliki hunian.
"Kita berterima kasih ke Pemkab Muna dan Muna Barat, hanya dengan waktu satu setengah bulan, pembangunannya sudah selesai," kata Agustinus, Kamis (26/1/2023).
Perumahan itu diresmikan oleh Kajati Sulawesi Tenggara, Raimel Jesaja. Kajati bilang, pembangunan perumahan itu bentuk kontribusi Pemkab Muna dan Muna Barat sebagai bukti konkrit sinergitas dengan forkopimda terjalin dengan harmonis.
