Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kolut, Ir. Junus, M.Si, mengungkapkan, keputusan Pemkab Wajo merupakan dukungan terhadap upaya pencegahan COVID-19 yang dilakukan oleh Pemkab Kolut mengingat kondisi Makassar saat ini.

"Tidak hanya itu, kebijakan ini juga sangat menguntungkan bagi Kolut, dengan pembatasan penumpang tersebut, mobilisasi orang dari Sulsel ke Sultra semakin kecil," kata Junus, Minggu (12/4/2020)

Baca juga: Instruksi Wali Kota Kendari dan Datangnya Polisi India

Lebih lanjut, Kadishub menjelaskan skala prioritas pelabuhan Tobaku, Kolut, saat ini adalah mobilitas logistik dari Sulsel melalui pelabuhan Bansalae Siwa. Selama tidak mengganggu mobilitas logistik maka Pemkab Kolut tetap mendukung kebijakan tersebut.

"Setelah dikeluarkannya kebijakan perpanjangan tersebut, tugas utama Pemkab Kolut memantau penumpang yang memuat kebutuhan logistik masuk ke Kolut," jelasnya.