KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari tengah gencar melakukan penataan kota untuk mewujudkan tata ruang yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Tata Ruang.
Hal ini ditegaskan oleh Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup, yang menekankan pentingnya mengikuti aturan dan tidak berpedoman pada perasaan semata.
"Bahwa kita menata Kota Kendari berdasarkan tata ruang wilayah, apa yang sudah diamanatkan dalam undang-undang tata ruang, itu yang kita lakukan," kata Pj Wali Kota.
Kemudian memastikan ruang-ruang di kota digunakan sesuai dengan peruntukannya, seperti kawasan pemukiman, perdagangan, perkantoran, dan ruang terbuka hijau.
 (78).jpg)
