KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan usulan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Kota Kendari.

Penyerahan dilakukan sekitar pukul 22.30 Wita Senin (24/2/2020) malam dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyebutkan, kelima usulan Raperda tersebut di antaranya Raperda tentang retribusi pelayanan kesehatan hewan, Raperda tentang rencana pembangunan industri Kota Kendari, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Kemudian Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Kendari, serta Raperda tentang perubahan keempat atas Perda Kota Kendari nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha.

"Lima Raperda ini di antaranya 3 Raperda baru dan 2 Raperda revisi Perda," ujar sulkranain.