Mahasiswa perguruan tinggi kedinasan, sedang cuti kuliah atau telah menerima beasiswa dari pihak lain tidak dapat mengikuti program tersebut.
Sapri menegaskan, status orang tua sebagai ASN tidak otomatis menggugurkan kesempatan mahasiswa untuk menerima beasiswa.
Anak dari keluarga ASN tetap dapat menjadi penerima selama mahasiswa bersangkutan memenuhi seluruh persyaratan dan tidak berstatus ASN.
Melalui program tersebut, Pemkot Kendari berharap dukungan terhadap pendidikan tinggi semakin luas.
Beasiswa diharapkan dapat membantu mahasiswa berprestasi maupun mahasiswa yang menghadapi keterbatasan ekonomi agar dapat mempertahankan keberlanjutan pendidikan hingga lulus. (D-Adv)
