Ia juga menyoroti kondisi wajah kota yang semrawut seperti pemanfaatan ruang tidak sesuai, trotoar jadi tempat jualan, got atau selokan ditutup dijadikan tempat jajakan dagangan.
Baca Juga: Masifkan Penataan Kota Kendari, Pemkot Jalin Sinergi dengan Kapolresta
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Kendari mengimbau kepada seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di pasar-pasar resmi yang telah disediakan. Langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjaga ketertiban serta kebersihan kota.

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menegaskan bahwa langkah ini ini bertujuan untuk mengoptimalkan kembali fungsi pasar-pasar yang ada di Kota Kendari, dengan berjualan di pasar resmi, dan diharapkan para pedagang dapat meningkatkan omzet mereka dan mengurangi keluhan masyarakat terkait jualannya yang sepi.
