KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menetapkan status siaga darurat kekeringan dampak Elnino untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas di Kota Kendari. Hal ini ditetapkan dalam rapat terpadu Pemkot Kendari bersama Forkopimda di Kantor Balai Kota Kendari, Kamis (12/10/2023).

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menjelaskan, penetapan status siaga darurat kekeringan ini ditetapkan karena dampak kekeringan sudah mulai dirasakan warga Kota Kendari. Berdasarkan laporan camat dan lurah sebanyak 7 kelurahan mulai mengalami kesulitan air bersih sehingga butuh penanganan dari pemerintah Kota Kendari. 7 kelurahan itu diantaranya, Kelurahan Bende, Tondonggeu dan Baruga.

Menurutnya, segala antisipasi harus segera dilakukan Pemerintah Kota Kendari karena berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badai El Nino ini masih berlangsung hingga awal 2024.

Baca Juga: 210 Hektare Lahan Sawah di Kota Kendari Terancam Gagal Panen Akibat Elnino

"Langkah-langkah yang dilakukan yakni memberikan suplai air bersih yang dilakukan oleh OPD, TNI Polri termasuk melibatkan PDAM kepada 7 kelurahan tersebut, dan sekarang sedang didata keluarga yang terdampak tersebut," ungkapnya usai rapat bersama Forkopimda.