Baca Juga: Lonjakan Harga Ayam di Tengah Kenaikan BBM

"Tapi sejauh ini kami belum mendapatkan respon dari PT Kurnia. Tapi aturannya harus beberapa bulan sebelum berakhirnya kontrak itu ada bemberitahuan, nah ini yang telah kita penuhi," bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Krndari, Rizki Brilian Pagala mengapresiasi langkah Pemkot yang tidak akan lagi memperpanjang kerjasama dengan PT Kurnia. Terlebih PT Kurnia banyak melakukan pelanggaran.

Berdasarkan hasil RDP dengan para pedagang Pasar Basah Mandonga serta OPD teknis dan PD Pasar, sebelum dilakukan pengembalian aset, PT Kurnia berkewajiban memgembalikan semua fasilitas seperti semula.

"Artinya, PT Kurnia harus melakukan pembenahan-pembenahan sesuai semula. Dan ini kita akan terus ikuti sampai semua perjanjian diselesaikan," cetusnya. (A)