KENDARI, TELISIK.ID - Pemutusan kontrak kerjasama antara pihak Pemkot dan PT Kurnia dinilai sudah sesuai aturan. DPRD Kota Kendari menyebut pemutusan kontrak tersebut telah dilakukan dengan beberapa pertimbangan.

Ketua Komisi II, Rizky Brilian Pagala merasa aneh dengan sikap PT Kurnia Sulawesi Karyatama, meski kontrak berakhir tapi masih memungut parkir di area pasar basah Mandonga.

"Beberapa waktu kemarin kita menyurati koordinasi bersama dan sudah dilakukan, dalam perjalanannya, kami kedatangan tamu lagi dari perwakilan pedagang dari pasar basah Mandonga juga teman-teman Perumda pasar," tuturnya saat rapat dengar pendapat di ruang aspirasi, Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Kanwil Kemenkuham Sulawesi Tenggara Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I 2023

Ia menambahkan, jika rekomendasi terkait kerjasama yang telah dilakukan di lahan parkir pasar basah Mandonga telah berakhir bersamaan dengan berakhirnya MoU dengan pihak PT Kurnia.