Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi di Polrestabes Medan dipolisikan warga Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Oknum polisi bernama Indra Kembaren dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan kepada warga yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Oknum polisi berpangkat brigadir itu dilaporkan oleh dua orang pemohon SIM bernama Azizi dan Rico di Propam Polrestabes Medan, Rabu (27/1/2021) lalu. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali