4. Kunjungan duka anggota keluarga meninggal
5. Ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga
6. Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pedagang Pakaian di Kolaka Utara Raup Untung Rp 5 Juta Per Hari
Dalam hal kepentingan pemudik tertentu lainnya wajib memiliki surat izin perjalanan atau surat izin keluar/masuk (SIKM).
