Ketiga terduga pelaku diinterogasi terkait motif pengeroyokan dan penikaman ini. Polisi juga mengamankan pisau yang dipakai pelaku menikam korban sebagai barang bukti.
Seperti diberitakan Telisik.id sebelumnya, pemuda asal Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, bernama Demitrius Ome (22) mengalami luka parah pada pinggang bagian belakang setelah dikeroyok dan ditikam dengan benda tajam oleh beberapa pemuda tanpa alasan yang jelas di Cabang Tilong, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Kamis (6/10/2022).
Pasca mengalami peristiwa itu korban pun melaporkan tindak pidana pengeroyokan ini ke Polsek Kupang Tengah.
Dalam laporannya korban mengaku, dianiaya dan ditikam oleh Bred Ludji dan beberapa rekannya. Saat itu korban hendak makan siang di rumah makan yang berada di Cabang Tilong, Kabupaten Kupang.
Baca Juga: Kecewa Anak Pindah Rumah, Orangtua Tewas Gantung Diri
