BATAUGA, TELISIK.ID - Penambangan ilegal galian C di Buton Selatan (Busel) semakin marak terjadi. Lemahnya pengawasan dari aparat kepolisian dan pemerintah setempat menjadi alasan utama maraknya penambangan ilegal tersebut.
Tambang galian C yang dimaksud berupa galian meterial timbunan yang terjadi di sepanjang Desa Lawela, Lawela Selatan dan Lingkungan La Busa. Dari tiga wilayah tersebut, tercatat tujuh titik galian. Dari ketujuh kubangan tersebut, lokasi terparah berada di Desa Lawela.
Pada lokasi yang diketahui milik pengusaha Kota Baubau berdarah Tionghoa tersebut, kubangan yang terjadi cukup parah. Luas lahan yang telah terolah sekitar lebih dari lima hektar. Tak ada peneguran apalagi penjagaan dari pihak kepolisian dan pemerintah setempat terhadap aktifitas tersebut. Di samping itu, para pengemudi truk pengangkut material tanah timbunan yang beriring-iringan itu juga ugal-ugalan dalam memacu kendaraannya.
Baca Juga
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Busel, La Untung, mengaku jika seluruh aktifitas penggalian dan pengerukan material tanah itu ilegal alias tak mengantongi izin resmi. Kata dia, pihaknya sudah pernah melakukan sosialisasi terkait bahaya aktifitas penambangan ilegal bersama pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa.
