KONAWE SELATAN, TELISIK.ID – Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM (APEL HAM) Torobulu, Sulawesi Tenggara, kembali mendesak penghentian aktivitas pertambangan milik PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di samping SDN 12 Laeya dan permukiman warga.

Desakan ini sebagai bentuk protes terhadap dampak lingkungan dan sosial akibat penambangan yang terus berlangsung di dekat area vital tersebut.

Hermina, salah satu perwakilan APEL HAM, menyoroti kelalaian PT. WIN dalam menjaga lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat.

Hermina menuding PT. WIN tidak memperhatikan lingkungan dalam mengeruk ore nikel di SDN 12 Laeya, sementara ada puluhan anak yang seharusnya dijauhkan dari aktivitas pertambangan yang berisiko bagi mereka.

“Selain itu, kami ingin menunjukkan bahwa aktivitas PT. WIN telah keluar dari koridor regulasi yang berlaku. Kami juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari lembaga terkait,” tegasnya, saat dihubungi pada Rabu (12/2/2025).