Baca Juga: Kios BRI Link di Depan Kantor BRI Wakatobi Terbakar

PT. WIN telah beroperasi di Desa Torobulu sejak 2017, namun sejak 2019 mulai menuai protes warga akibat penambangan yang semakin dekat dengan permukiman dan sekolah.

Hermina menuding dampak penambangan oleh PT. WIN tidak hanya merusak lingkungan. Tetapi, juga memicu konflik sosial, seperti renggangnya hubungan antarwarga dan memicu ketegangan dalam keluarga akibat perbedaan pendapat mengenai keberadaan tambang tersebut.

Terbaru, pada 19 Januari 2025, PT. WIN kembali melakukan aktivitas penambangan di lahan yang hanya berjarak lima meter dari dapur rumah warga dan hanya dibatasi pagar dengan SDN 12 Laeya.

SDN 12 Laeya, Torobulu, yang berada di sekitar areal pertambangan PT WIN.