MUNA, TELISIK.ID - Polres Muna membantah telah melakukan penangkapan terhadap oknum anggota legislatif (Aleg) Muna Barat (Mubar) yang kedapatan berjudi di sebuah rumah depan Polsek Tiworo Tengah seperti status facebook yang diunggah akun Anton La Eti.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka menegaskan, tidak ada penangkapan perjudian yang dilakukan anggotanya pada Sabtu (13/2/2021).
"Itu hoax," tegas Hamka, Minggu (14/2/2021).
Mantan Kasat Narkoba itu mengaku, pada bulan Desember 2020 lalu, anggotanya hendak melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan berinisial JM yang dikabarkan berada di Kabupaten Kolaka.
Dimana, saat itu nggotanya hendak menyeberang melewati Pajala, Mubar. Mereka pun singgah di Polsek Tiworo Tengah. Melihat di sebuah rumah depan polsek ada beberapa orang sedang kumpul, anggotanya lalu melakukan pengecekan.
