Baca juga: Pelapor Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Busel Minta Kapolri Bertindak Tegas
"Di dalam rumah itu ada empat orang. Satu di antaranya oknum anggota DPRD Mubar. Tapi, mereka sedang bercerita, bukan berjudi. Kalau, berjudi dan ada barang bukti, pasti kami langsung amankan di kantor. Banyak juga saksi dari masyarakat yang lihat," ungkapnya.
Senada, Kasi Propam Polres Muna, AIPDA Baharuddin menerangkan, sehubungan dengan beredarnya berita tentang adanya penangkapan, namun tidak diproses, pihaknya sementara melakukan upaya lidik.
"Kita sementara mencari fakta-fakta di lapangan," singkatnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mubar Agung Darma menyayangkan hingga Anton La Eti yang merupakan protokoler mantan Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada berani menyebarkan informasi yang belum tentu kebenaranya di media sosial (Medsos).
