"Penertiban ini harus dilakukan karena jika terus dibiarkan akan semakin semrawut dan kumuh," tutupnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menerangkan, terkait dilakukanya penataan kawasan MTQ Kendari untuk menjadikan kota yang indah dan nyaman bagi setiap penduduknya.
Sehingga para wisatawan yang datang dan masyarakat yang ada di Kota Kendari bisa memanfaatkan ruang-ruang yang ada.
"MTQ itu adalah ruang publik, di dalam ruang publik ada aturan untuk memanfaatkan itu, bukan tempat PKL, PKL itu ada tempatnya di pasar," kata Yusup.
Menurutnya, karena warga yang berjualan di pinggir jalan membuat kesembrawutan, sehingga hampir semua pasar yang ada di Kota Kendari kosong.
