Pertama, pendaftar memiliki keinginan yang kuat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan pemerintahan melalui PKS.
Kedua, memiliki basis massa yang bisa dikalkulasi dan ketiga memiliki kesiapan-kesiapan, salah satunya kesiapan pembiayaan politik.
"Pembiayaan politik menjadi kebutuhan yang rasional selama dia berproses," ungkapnya.
Baca Juga: Dukungan Mengalir, WON Nyatakan Siap Tarung Pilgub Sultra
Terkait terget kursi, Yaudu mengatakan, PKS mematok target standar yakni DPR-RI dari 0 atau tidak ada menjadi 1 kursi, DPRD provinsi dari 4 menjadi 9 kursi dan DPRD 17 kabupaten kota, secara keseluruhan dari 27 menjadi 69 kursi.
