Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, awalnya menyinggung soal opsi jadwal pendaftaran capres dan cawapres, yakni 10-16 Oktober 2023 dan 19-25 Oktober 2023. Dia kemudian meminta ke anggota rapat opsi apa yang akan diambil.
“Nah, sebelum saya sampaikan ini, kita anggap aja karena Pak Gaus yang bicara. Kita setuju Pak Gaus atau ada yang nolak Pak Gaus?” kata Doli saat rapat.
Ketika pertanyaan itu dilontarkan oleh Doli, anggota Komisi II lantang menjawab sepakat. Doli lalu bertanya kepada perwakilan pemerintah yang kemudian dijawab 'sangat setuju' oleh peserta rapat.
“Jadi 19-25 Oktober (2023). Sepakat ya,” kata Doli sambil mengetuk palu tanda disetujui.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, menyampaikan bahwa sebelumnya Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP telah melakukan rapat konsinyering pada Selasa (19/9/2023) malam. Pembahasan rapat itu terkait perubahan jadwal pendaftaran capres hingga aturan kampanye.
