“Kita membahas PKPU tentang jadwal pencalonan ya, kampanye sama pencoblosan dan perhitungan suara,” ungkap Saan.

Dalam RDP itu juga dibahas tentang usulan metode penghitungan suara secara paralel atau metode dua panel oleh KPU. Komisi II DPR menilai metode penghitungan suara secara paralel tidak memungkinkan untuk diterapkan di Pemilu 2024.

Usulan itu disampaikan KPU dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023). Hasyim memaparkan soal simulasi penghitungan suara dengan dua panel itu.

Menurut Hasyim, usulan dua panel ini setelah belajar dari penyelenggaraan Pemilu 2019. Salah satunya adalah waktu pelaksanaan penghitungan suara yang membutuhkan waktu yang sangat lama.

Baca Juga: Merapat ke Koalisi Prabowo, Demokrat Tunggu Putusan Rapimnas