Ke lima, peserta mengikuti pelatihan daring sesuai pilihan. Ke enam, usai merampungkan pelatihan, setiap peserta akan diberikan sertifikat elektronik dan lembar survei terkait program pelatihan yang diikuti.

Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 150 ribu setelah pengisian survei evaluasi tersebut.

Ke tujuh, peserta akan menerima insentif pasca penuntasan pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Insentif itu diberikan secara non tunai melalui rekening bank atau dompet elektronik pilihan peserta.

Baca juga: Puluhan Kendaraan yang Hendak Masuk Kolaka Harus Berputar Arah

Khusus untuk dompet digital, pemerintah telah bekerja sama dengan Gopay, LinkAja, dan OVO.