MUNA, TELISIK.ID - Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) di Muna telah dibuka. Pendaftaran dibagi dua gelombang. Pertama, tanggal 1-20 Oktober dan gelombang kedua 17 November - 31 Desember.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Asmadi Teno menerangkan, pendaftaran gelombang pertama dikhususkan bagi honorer yang masuk data base kategori II dan honorer pendataan tahun 2022 yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta memenuhi syarat dari MenPAN-RB.
Sedangkan gelombang kedua dikhususkan bagi honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah selama paling sedikit dua tahun.
"Pelamar PPPK gelombang I dan II mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam seleksi," kata Asmadi, Kamis (4/10/2024).
Baca Juga: Ini Prioritas PPPK Tahun 2024 di Muna Barat
