MUNA, TELISIK.ID – Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Gelombang II tahun 2024 diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

Sebelumnya pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 7 Januari 2025. Namun, untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga honorer yang terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran kembali diperpanjang.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pemberhentian ASN Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna, Wa Ode Almira, menjelaskan bahwa perpanjangan pendaftaran ini dilakukan untuk memastikan seluruh tenaga honorer yang memenuhi kriteria dapat ikut dalam seleksi.

“Pendaftaran diperpanjang hingga 15 Januari 2025 untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada tenaga honorer yang terdaftar di BKN,” ungkap Almira, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga: Makan Siang Gratis 22 Ribu Pelajar Warnai Perayaan HUT ke-21 Kolaka Utara