Baca juga: Alumni UHO Siap Gantikan TKA di Sultra

"Kita bersyukur karena kegiatan investasi di Morosi sampai saat ini masih terus berjalan normal. Sehingga tidak mempengaruhi penarikan pajak kita. Dan hampir sebagian besar juga kegiatan penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan karena pembiayaannya dari pemasukan PAD itu," terangnya.

Dikatakan, di masa new normal  pihaknya kembali menormalkan kegiatan penagihan dengan mengirim surat kepada wajib pajak. Serta memaksimalkan kembali alat kontrol pajak di rumah makan dan perhotelan.

"Sampai sekarang anggaran PAD yang masuk itu Rp 18 miliar, yakni Rp 15 miliar itu bersumber dari Morosi. Sisanya Rp 3 miliar itu dari penarikan PAD yang dilaksanakan di tempat lainnya," tutupnya.

Reporter: Muh. Surya Putra