Para pasangan calon bersama timnya duduk sesuai dengan waktu pendaftaran di KPU Kota Kendari pada 29 Agustus lalu. Setiap pasangan dibatasi jumlah pendukung yang bisa mendampingi, hanya 30 orang peserta yang boleh memasuki pelataran KPU.
Meskipun suasana tegang sempat terjadi saat pasangan calon memasuki area KPU, pengamanan ketat oleh Polresta Kota Kendari berhasil mengendalikan situasi, dengan hanya yang memiliki ID card khusus yang diperbolehkan masuk.
Hingga berita ini diterbitkan, para pendukung masih antusias menunggu hasil pengundian nomor urut pasangan calon mereka masing-masing. (C)
Penulis: Nur Fauzia
Editor: Mustaqim
