Pihak perusahaan asuransi menolak mencairkan asuransi meninggalnya Bahtiar Ginting dengan alasan, dia meninggal karena penyakit gula berdasarkan surat keterangan dari pihak Klinik Umum atau Balai Pengobatan bernama Diski Husada dan ditandatangani oleh dokter Siti Amanah Ginting.
Karena adanya surat itu, sehingga keluarga almarhum Bahtiar Ginting tidak bisa mendapatkan haknya. Memang, sebelum Bahtiar meninggal dunia, Bahtiar dia pernah berobat di klinik Diski Husada, tepatnya 10 Februari 2017 dan 19 Februari 2018.
Kemudian, Bahtiar dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih di Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan. Lalu dia meninggal dunia dan disebabkan nyeri perut dengan skala tujuh sesuai dengan suratnya yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Tapi, pihak klinik mengeluarkan rekomendasi bahwa dia meninggal karena penyakit gula. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
