"Pengembalian itu dilakukan pihak keluarga sekira dua Minggu sebelum almarhumah ditemukan meninggal dunia," tegasnya.

Dugaan keluarga, jika Bripka Arfan Saragih ingin bunuh diri karena bermasalah penggelapan pajak. Kenapa setelah dana penggelapan pajak masyarakat itu dibayarkan dengan cara menjual rumahnya.

"Mereka membayarnya dengan cara menjual rumah tempat tinggal mereka. Jadi, yang mau saya sampaikan di sini. Dugaan kuat kami korban bukan bunuh diri. Akan tetapi, kami meminta agar Polda Sumatera Utara membuka tabir ini seluas luasnya, apakah korban dibunuh atau bunuh diri," terangnya.

Selain itu, tim pengacara meminta agar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir dan Polda Sumatera Utara untuk mengusut kasus dugaan penggelapan pajak yang saat ini sedang ditangani.

"Jadi, penyidik menyebut ada nama Acong. Kami minta polisi mengungkap kasus dugaan penggelapan pajaknya," ucapnya.