"Sistem pengadaanya, barang diadakan dulu, setelah itu baru dikontrakkan," ungkapnya.

Namun sampai saat ini, Sahrun mengaku tidak tahu menahu alat apa saja yang diadakan pihak penyedia.

"Kalau soal barang yang diadakan, nanti kroscek di Dinkes," tukasnya.

Pengadaan alat PCR itu saat ini dalam proses penyelidikan (lidik) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna yang mendapat aduan adanya dugaan mark up harga. Penyidik pun telah mengagendakan pemeriksaan pihak-pihak terkait pada Rabu (8/9/2021).  (C)

Reporter: Sunaryo