KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah ahli waris keluarga Sangga Kalenggo penggugat atas tanah seluas 10,5 hektar lapangan golf Sanggoleo Kendari, Sultra melakukan unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rabu (29/9/2021).
Unjuk rasa ini terkait batalnya eksekusi lahan golf Sanggoleo yang terletak di Jalan Sanggoleo, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, yang selama ini menjadi sengketa antara ahli waris keluarga Sangga Kelenggo dengan Pemprov Sultra.
Menurut Juru Bicara Sangga Kalenggo, Ramli Rahim, penyampaian eksekusi sebelumnya telah dijadwalkan oleh pihak PN Kendari, namun setelah ditunggu berjam-jam pihak eksekutor dari Pengadilan Negeri Kendari tak kunjung datang.
Pada aksi tersebut, massa tidak hanya berorasi di depan kantor PN Kendari, para pengunjuk rasa juga masuk di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Kenderi yang membuat pelayanan sontak terhenti, serta teriakan yang dilakukan oleh para pemilik tanah tersebut.
Dalam orasinya, Ramli Rahim yang juga salah satu ahli waris, mempertanyakan sikap dari ketua PN Kendari, yang sebelumnya telah mengeluarkan surat pemberitahuan eksekusi terhadap objek yang dimaksud namun kembali dibatalkan.
