MEDAN, TELISIK.ID - Masyarakat Pembela Tanah Wakaf melakukan aksi demonstrasi di kantor Pengadilan Negeri Medan, Kecamatan Medan Petisah, Senin (23/10/2023) sekira pukul 10:00 WIB.

Mereka melakukan aksi itu karena kecewa pada Ketua Pengadilan Negeri Medan yang tidak mau melakukan eksekusi lahan yang sudah berkekuatan hukum tetap, di Jalan Kuda, Kelurahan Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan Area.

"Jadi, kenapa pengadilan tidak juga melakukan eksekusi tanah wakaf itu. Padahal, tahun 2022 pihak pengadilan sudah datang ke objek. Tapi akhirnya ditunda karena mempertimbangkan kekondusifan," ucap Abdul Latif Balatif, perwakilan dari masyarakat.

Setelah eksekusi ditunda, pihak pengadilan berjanji akan melakukan eksekusi ulang dalam waktu dekat. Akan tetapi, sudah setahun lebih tidak juga dilakukan eksekusi.

Baca Juga: