Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Medan Soniady Drajat Sadarisman ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa aspirasi dari masyarakat sudah diterima dan dicatat.

"Nantinya, ini akan saya laporkan kepada pimpinan. Hanya itu yang bisa saya sampaikan selaku Humas," katanya.

Ketika dipertanyakan apa penyebabnya sehingga pengadilan belum melakukan eksekusi dan apakah karena banyaknya gugatan di objek eksekusi.

"Jadi, untuk persoalan itu. Saya tidak bisa sampaikan, karena itu pokok perkara. Jadi, nantilah kita sampaikan kepada rekan-rekan," terangnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy