Ia menerangkan bahwa dampak kebijakan kenaikan BBM tersebut akan mengakibatkan efek berantai yang diawali dengan kenaikan harga atau inflasi.

Pasalnya, kenaikan harga barang diprediksi akan naik mencapai 6-8 persen, sedangkan kenaikan harga pangan ditaksir bisa lebih dari 10 persen. Hal ini tentunya akan menyulitkan bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah yang mempunyai kebutuhan pangan 70-80 persen dalam pengeluaran rumah tangganya.

Begitu juga dampaknya bagi para pelaku usaha. Naiknya harga BBM akan menyebabkan tingginya biaya produksi di tengah daya beli masyarakat yang menurun. Sehingga akan berpotensi terjadinya gelombang PHK di mana-mana.

“Kalau sudah bangkrut, ini akan memberikan gejolak, PHK ini. Dan pada akhirnya pengangguran semakin tinggi, kemiskinan semakin tinggi. Dan inilah yang kita khawatirkan, karena ini bisa berefek jauh lebih sulit lagi. Apa itu, akan terjadi chaos di tengah masyarakat yang tidak bisa menahan,” ujar Yuslan.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan, keputusan pemerintah menaikkan harga atau mengalihkan subsidi BBM merupakan pilihan terakhir yang diambil.