SURABAYA, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Surabaya menggagalkan pengiriman sabu dari Jakarta ke Surabaya di pintu tol Cukupa Tangerang Banten.
Dalam pengungkapan tersebut, diamankan tersangka berinisial PS (35) yang saat penangkapan sedang menumpang bus dari Sumatera dengan tujuan Jakarta.
“Dari pengakuan tersangka, PS ini mengaku sudah menjadi pengedar sabu sejak bulan Januari 2022 dan mendapat komisi untuk mengedarkan sabu dari bandarnya sebesar Rp 10 juta per kilogram,” jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (25/4/2022).
Achmad Yusep Gunawan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka PS, kemudian dilakukan pengembangan di mana ditemukan tersangka lainnya dengan inisial CS.
Ditambahkan, setelah dilakukan lidik, akhirnya keberadaan CS diketahui anggota dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Tersangka CS diamankan di kawasan pintu exit tol Waru Gunung Surabaya.
