BOMBANA, TELISIK.ID - Dalam upaya menekan angka kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana melalui Dinas Perumahan menginisiasi program rumah layak huni.
Program rumah layak huni ini diketahui dianggarkan sejak tahun 2018 lalu hingga tahun 2021 ini.
Taufik Rahman, Kasubag Perencanaan Dinas Perumahan Bombana saat dikonfirmasi mengungkapkan, program rumah layak huni diprogramkan sejak tahun 2018 lalu.
Pada tahun 2018, Pemkab membangun 86 unit rumah di Kelurahan Poea, Kecamatan Rumbia Tengah. Tahun 2019 sebanyak 9 unit, tahun 2020 sebanyak 12 unit.
Sementara untuk tahun 2021 ini, duanggarkan untuk pembangunan 31 unit rumah dengan struktur bangunan, dinding bata ringan dan seng, rangka baja ringan serta disediakan aliran listrik.
