"Perumahan layak huni ini harus diingat bahwa untuk tidak dimiliki selamanya. Karena sifatnya hanya hak guna saja," ujar Lurah Poea, Sahirul kepada Telisik.id, Rabu (3/11/2021).
Kata Sahirul, Kejadian di pasar lama harus dijadikan pelajaran bagi penerima bantuan. Dengan adanya bantuan layak huni ini, dapat menjadi pondasi masyarakat untuk mengembangkan usaha agar bisa memgupayakan membangun rumah pribadi dengan modal dan sesuai kemampuannya. (B)
Reporter: Hir Abrianto
Editor: Fitrah Nugraha
