KENDARI, TELISIK.ID – Penghapusan jurusan IPA dan IPS di jenjang SMA menjadi kebijakan baru yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kebijakan ini menggantikan sistem pembagian jurusan dengan model pemilihan mata pelajaran berbasis minat siswa.

Asikin Pasiu, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara, menjelaskan bahwa siswa akan memiliki kebebasan memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat mereka.

Baca Juga: Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Disidang Etik Terkait Dugaan Pemerasan Guru Supriyani

Tujuannya adalah untuk mempersiapkan siswa menghadapi studi lanjutan atau karier masa depan. Sistem ini sejalan dengan Kurikulum Merdeka yang menekankan fleksibilitas dalam pembelajaran.