KENDARI, TELISIK.ID – Sebanyak 56 penghuni Perumahan Bumi Arum di Jalan Leolopis, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, mengumumkan mogok membayar cicilan perumahan mereka.

Tindakan ini merupakan bentuk protes terhadap sengketa tanah yang melibatkan developer dan ahli waris, yang hingga kini belum juga diselesaikan.

Yusuf, salah satu penghuni perumahan, menjelaskan bahwa ia bersama warga lainnya telah berhenti membayar cicilan selama empat bulan terakhir. Ia menuntut kejelasan mengenai legalitas rumah yang mereka tempati sejak tahun 2018.

Baca Juga: DLHK Kendari Inisiasi Ubah Sampah Menjadi Produk Bernilai Ekonomis

“Kami berhenti membayar cicilan karena kami menuntut legalitas rumah yang sudah kami beli. Harapan kami, developer dan pihak bank (BSI) segera menyelesaikan sengketa tanah ini, karena itu adalah tanggung jawab mereka,” ujarnya, Minggu (14/9/2024).