MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, menangkap dua terduga pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua orang itu berinisial MF (24) dan RM (17), keduanya saling mengenal dan kedapatan membawa narkotika di dalam koper.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura, Aviasi Dedi Al Subur membenarkan adanya penangkapan itu. Pihak pengembangan bandara telah bekerja dengan baik.

"Pencegahan pengedaran yang diduga narkotika kembali digagalkan oleh Avsec Bandar Udara Internasional Kualanamu," kata Dedi Al Subur, Selasa (31/10/2023) petang.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Cerita Ketemu SYL Usai Ramai Diberitakan, Eks Mentan dan Menantu Diperiksa Bareskrim Polri