Penangkapan itu dilakukan oleh petugas pengamanan bandara dan diserahkan ke Polda Sumatera Utara, Minggu 29 Oktober 2023.

"Awalnya satu orang calon penumpang diduga membawa 12 bungkusan berisi narkotika, berhasil diamankan oleh petugas Avsec di area pemeriksaan keberangkatan 29 Oktober 2023 pukul 17.34 WIB," tuturnya.

Selain 12 bungkus barang yang diduga berisi narkotika, ditemukan juga barang bukti berupa 1 KTP, 1 handphone, 1 jam tangan, 1 koper serta uang tunai.

"Selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian dengan proses serah terima calon penumpang tersebut untuk tindak lanjut penanganannya, akhirnya ditangkap seorang lainnya," tambahnya.

Pengakuan Dedi, dalam satu hari itu pihak pengamanan bandara telah mengamakan 2 orang pelaku dengan waktu kejadian yang berbeda.