KENDARI, TELISIK. ID - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Konawe menggelar unjuk rasa di depan kantor DPW Partai NasDem Sulawesi Tenggara, Kamis (16/05/2024).
Aksi demo itu dilakukan untuk meminta kepada DPP Partai NasDem agar mencabut SK No. 70.KPTS DPP Nasdem. IV 2024 tertanggal 30 April 2024 tentang pengesahan kepengurusan DPD Konawe yang baru dan mengaktifkan kembali pengurus DPD Konawe yang lama.
H. Juswan, mantan pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Konawe mengatakan bahwa Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh harus segera mengembalikan pengurus yang lama karena pergantian pengurus dianggap tidak sesuai dengan prosedur.
"Tidak ada penjelasan dari DPP terkait pergantian pengurus, dengan serta merta pengurus lama dipecat tanpa ada alasan dan tidak ada penjelasan yang didapatkan dari pengurus lama," ucapnya.
Juswan mengungkapkan bahwa pergantian ini tidak prosedural karena biasanya ketika dilakukan pemecatan, ada hal-hal dan pertimbangan-pertimbangan yang lain, namun pemecatan kali ini sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada pengurus yang akan dipecat.
