KENDARI, TELISIK.ID - Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 47/PP/SK/JMSI/VIII/2022 tentang Perubahan Pengurus Daerah JMSI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). SK ini ditandatangani di Jakarta pada 8 Agustus 2022.
Dalam SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Sekretaris Jenderal Eko Pamuji tersebut, posisi Sekretaris JMSI Sultra kini dijabat oleh Adhi Yaksa Pratama. Sementara sekretaris sebelumnya, La Ismeid dipercaya menjabat sebagai Ketua Bidang Pengembangan Potensi Daerah.
Selain posisi sekretaris, sejumlah pengurus lainnya juga mengalami pergeseran. Seperti Bidang Hukum dan Advokasi kini dijabat oleh Thamrin Dalby menggantikan Edi Sartono. Sementara Bidang Kerja Sama Antar Lembaga kini dijabat oleh Murtaidin menggantikan Rislan.
Ketua JMSI Sultra, M Nasir Idris mengatakan, perombakan pengurus di sejumlah daerah seiring dengan adanya perombakan struktur Pengurus Pusat. Di mana posisi Sekretaris Jenderal berganti dari Mahmud Marhaba ke Eko Pamuji.
"Perubahan struktur di pusat dan daerah bertujuan sebagai penguatan pondasi organisasi dan akselerasi program kerja," ujar Nasir Idris yang juga Direktur Utama Telisik.id, Senin (15/8/2022).
