KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) melakukan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polda Sulawesi Tenggara, Jumat (5/5/2023). SKCK adalah salah satu syarat berkas pencalegan yang telah ditetapkan KPU.

Kompol Samuel Simanjuntak, Kasiyanmin Direktort Intelkam Polda Sulawesi Tenggara membenarkan adanya pembuatan SKCK bacaleg hari ini, dan terkonfirmasi sudah 280 bacaleg yang melakukan pembuatan SKCK.

Pembuatan SKCK untuk bakal calon anggota legislatif diperketat dengan menelisik lebih dalam mengenai ada atau tidak rekam jejak kriminal pada bacaleg. Selain untuk mencegah masalah-masalah ke depan, juga mencegah masalah yang mungkin berimbas pada bacaleg itu sendiri.

"Jadi untuk pengurusan SKCK khususnya untuk bacaleg ini sama dengan masyarakat pada umumnya. Namun kami melakukan pendalaman, fokus pada catatan kepolisian, apakah ada catatan kriminal di sana. Makanya kami memperketat," ungkap Kompol Samuel Simanjuntak.

Baca Juga: Polda Sultra Diserbu Pengurus SKCK